"Sebelum masuk PTPN di Kampung, orang tua kami dulunya hidup rukun dan damai dengan aktivitas berkebun. Namun sekarang, kita hampir setiap hari berhadapan dengan intimidasi TNI/POLRI di atas tanah kita sendiri,” ungkap salah seorang warga, Dg Rola.
Dalam forum itu, para petani menuntut agar seluruh pihak yang terkait dalam konflik agraria ini segera dihadirkan dan dipertemukan dengan warga demi mempercepat solusi dari persoalan yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Mereka menyoroti peran aparat keamanan yang kerap hadir di lahan garapan petani bersama pihak perusahaan yang diduga melakukan aktivitas ilegal.
Di akhir RDP, perwakilan ATR/BPN Takalar menyatakan bahwa mereka tengah menjalankan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM dan telah mengadakan dua kali pertemuan terkait konflik ini.
Pihaknya juga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari PTPN Takalar terkait perpanjangan HGU atas lahan tersebut. (Muhsin/Fajar)