Penyelidik turut memverifikasi surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekannya saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta.
Pengujian yang dilakukan meliputi berbagai aspek seperti bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan kepala sekolah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa stempel yang digunakan pada ijazah Jokowi identik dengan stempel dari SMPP di Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.
“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.
Selain itu, nomor induk yang tercantum dalam STTB Jokowi juga ditemukan dalam buku induk murid SMAN 6 Surakarta.
“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.
Tak berhenti di sana, penyelidik juga mengkaji keaslian ijazah universitas milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah tersebut diuji di laboratorium dengan membandingkan dengan milik tiga rekannya semasa kuliah. Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, serta tanda tangan dekan dan rektor.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah milik Jokowi identik dengan sampel pembanding.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta kajian dokumen dan gelar perkara, Dittipidum menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini. (*/ant)