Polisikan Lesti Kejora, Yonny Dores: Izin Tidak Harus Kasih Duit

  • Bagikan
Lesti Kejora

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pencipta lagu Yonny Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Pelaporan itu terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora dilaporkan karena melakukan cover atas sejumlah lagu ciptaannya tanpa izin.

Beberapa lagu yang dipersoalkan oleh Yenny Dores ke Lesti Kejora berjudul Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Buaya Buntung, Arjunanya Buaya, dan lain-lain.

Dalam kasus ini, Lesti Kejora dilaporkan dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 Nomor 28 Tahun 2014 terkait Undang-Undang Hak Cipta.

Yonny Dores mengaku sangat menyesalkan Lesti Kejora tidak minta izin saat membuat cover lagu ciptaannya. Dia meminta untuk dibedakan antara minta izin dengan pemberian uang.

"Izin itu tidak harus kasih duit. Kalau menurut undang-undang, tidak mesti uang langsung. Sekarang dengan menelepon saja, saya mau pakai lagu ini. Oke, itu berarti sudah izin," kata Yonny Dores dilansir dari JawaPos (grup FAJAR).

Yonny Dores membantah dirinya mempermasalahkan Lesti Kejora menyanyikan lagu ciptaannya ketika tampil di acara televisi meskipun hal itu juga terjadi. Dia sama sekali tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Yonny Dores hanya mempermasalahkan Lesti yang memproduksi lagu cover ciptaannya tanpa minta izin kepada dirinya. Jangankan minta izin, kenal pun Lesti Kejora tidak dengan adik mendiang Deddy Dores itu.

"Sekarang berkembang kalau saya menuntut dia nyanyi di TV, tidak ada sama sekali. Kalau sampai ke sana, berarti besar sekali. Banyak sekali yang nyanyi lagu saya di TV," tuturnya. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan