Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

  • Bagikan
Nikita Mirzani (foto: Instagram)

“Yang menjadi fokus kami adalah soal pemberian sebesar Rp4 miliar tersebut. Kami ingin memastikan bahwa itu adalah pemberian yang sah,” tambah Fahmi.

Tak hanya itu, pihak Nikita juga menggugat kerugian imateril senilai Rp100 miliar. Nilai fantastis tersebut, menurut Fahmi, berkaitan dengan rusaknya reputasi dan kredibilitas Nikita akibat perkara ini.

“Nikita merasa kredibilitasnya terganggu dan tidak bisa mencari nafkah. Kerugian imateril ini bisa diajukan, dan keputusan akhir ada di tangan majelis hakim. Yang jelas, nama baik Nikita telah tercemar,” jelas Fahmi lebih lanjut.

Sidang perdana atas gugatan ini terpaksa ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir. Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada para tergugat. Menariknya, selain Reza Gladys dan suaminya, tiga pihak lainnya juga turut digugat, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Wasesa.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar kembali pada 11 Juni 2025 mendatang.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan