Izin Tambang Dicabut, Virdian: PT GAG Masih Beroperasi hingga 2047

  • Bagikan

“Dan ingat, pencabutan izin 4 perusahaan itu bukan pemberian hadiah dari pemerintah. Tapi hasil keberanian publik bersuara atas alam Indonesia,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan