Beranda Nasional Izin Tambang Dicabut, Virdian: PT GAG Masih Beroperasi hingga 2047 Izin Tambang Dicabut, Virdian: PT GAG Masih Beroperasi hingga 2047Muh. Ikbal - NasionalRabu, 11 Juni 2025 12:09 PMRabu, 11 Juni 2025 12:09 PM KomentarBagikan “Dan ingat, pencabutan izin 4 perusahaan itu bukan pemberian hadiah dari pemerintah. Tapi hasil keberanian publik bersuara atas alam Indonesia,” terangnya. (Erfyansyah/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPBNU Bilang Tak Pernah Beri Rekomendasi Jabatan ke Siapa Pun, Termasuk di PT Gag NikelIzin 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut Prabowo, Susi: Bagaimana dengan PT GAG?Said Didu Soal Klaim Bahlil Izin Tambang Raja Ampat Sebelum Era Jokowi: Berhenti Anggap Kami Semua BodohBahlil Sidak Tambang GAG di Raja Ampat! Ini Temuannya, Tapi…Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Menteri Bahlil Beberkan Fakta Mengejutkan!