“Survei ini dilakukan untuk verifikasi faktual atau validasi titik koordinat dan data okupasi,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025) kemarin.
Menggunakan pengukuran digital berbasis ArcGIS, keempat pulau itu disebut berada lebih dekat ke wilayah pantai Tapanuli Tengah dengan jarak antara 0,9 hingga 1,9 kilometer. Tiga pulau bahkan telah terdapat bangunan rumah singgah dan musala, sementara Pulau Lipan disebut masih kosong.
Menanggapi kontroversi tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan itu bukan hasil klaim sepihak, melainkan hasil mekanisme formal dari pemerintah pusat.
“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan,” kata Bobby saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Meski demikian, Bobby membuka ruang dialog untuk menyelesaikan polemik ini secara bersama.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” tambahnya.
Bupati Safriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam. Jika perlu, ia akan menempuh langkah hukum demi mempertahankan hak masyarakat Aceh.
“Kami akan berkoordinasi dengan anggota DPD dan DPR RI yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mempelajari bukti-bukti fisik dan historis. Jika perlu, kami akan menggugat keputusan Mendagri melalui jalur konstitusional,” pungkasnya.
(Wahyuni/Fajar)