Kuasa Hukum Agus Salim: Jaksa Salah Sasaran, Klien Kami Bukan Pemilik Produk

  • Bagikan
Agus Salim (40) usai mengikuti sidang.(Foto: Muhsin/fajar)

Tidak berhenti di situ, Soetarmi menjelaskan bahwa sebelumnya terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus tindak pidana Kesehatan.

Sementara untuk hal-hal yang meringankan, Soetarmi menganggap bahwa terdakwa bersikap sopan di persidangan.

“Sidang berikutnya akan diagendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim. Untuk jadwalnya menunggu dari Pengadilan Negeri Makassar,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan