Desakan Usai Empat Pulau Dinyatakan Milik Aceh, Yusuf Dumdum: Minta Maaf dan Harusnya Mundur

  • Bagikan
Yusuf Dumdum

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ini mendapatkan banyak desakan.

Desakan-desakan tersebut hadir setelah polekik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berakhir dan empat pulau tersebut dinyatakan milik Aceh.

Tito Karnavian didesak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia buntut kegaduhan pemindahan empat pulau dari wilayah administratif Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

Adapun pemintaan maaf ini beralasan karena putusan Tito melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

Yang berisi tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau itu telah dianulir Presiden Prabowo Subianto.

Merespon hal ini, pegiat media sosial, Yusuf Dumdum sepakat agar Mendagri Tito menyampaikan permintaan maafnya.

“Harusnya pak Tito minta maaf atau mundur,” tulisnya dikutip Rabu (18/6/2025).

Yusuf Dumdum menyebut alasannya sudah jelas karena kegaduhan yang berawal dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025

“karena kegaduhan terkait 4 pulau berawal dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan