Tersangka CPO Marcella Santoso Sempat Ngaku Bikin Konten Indonesia Gelap, Dede Budhyarto Beri Komentar Menohok

  • Bagikan

Abdul Qohar juga menuturkan, bahwa tidak ada paksaan apapun dari penyidik agar dia mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas kemauannya sendiri sehingga masyarakat kami harap menjadi paham, menjadi semakin tahu bahwa yang selama ini dibangun narasi negatif adalah tidak benar," tutur Qohar.

Sebagai informasi, Marcella Santoso merupakan tersangka perintangan penyidikan dan penuntutan bersama tiga orang lainnya.

Selain itu, ia juga terlibat kasus dugaan korupsi penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan tiga terdakwa korporasi.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan