Pengamat: Penolakan Warga terhadap Tambang Emas di Sinjai sebagai Bentuk Kepedulian, Bukan Anti Pembangunan

  • Bagikan

“Dalam konteks ini, pertambangan emas justru berpotensi mengubah warga dari subjek ekologis menjadi korban struktural,” tuturnya.

Sementara itu, Ulrich Beck (1986) dalam Risk Society menggarisbawahi bahwa masyarakat modern tidak hanya menghasilkan manfaat, tetapi juga memproduksi risiko ekologis buatan manusia.

Risiko tambang bukan hanya polusi atau longsor, melainkan juga konflik sosial, krisis air, dan hilangnya rasa aman warga atas tanah dan masa depannya. Beck menegaskan bahwa risiko-risiko ini bersifat sistemik dan tak terdistribusi secara adil.

Tambang di wilayah seperti Sinjai, yang pernah mengalami banjir bandang mematikan tahun 2006, jelas akan memperbesar kerentanan ekologis struktural.

Dalam konteks ini, masyarakat yang menolak tambang bukan menghambat pembangunan, tetapi justru menegaskan pengetahuan ekologis yang sah—berbasis pengalaman, sejarah bencana, dan pemeliharaan relasi ruang secara kolektif.

Pembangunan yang adil tidak cukup hanya bersandar pada instrumen legal atau analisis teknokratis.

“Penambangan harus melibatkan masyarakat sebagai subjek pengetahuan—bukan objek proyek. Maka, penolakan warga harus dibaca sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan hidup, bukan sebagai sikap anti terhadap pembangunan,” tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan