Tagar #IndonesiaGelap sempat menjadi sorotan di media sosial pada Februari 2025.
Tagar ini mencuat bersamaan dengan demonstrasi yang mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk penolakan terhadap RUU TNI.
Kristomei menegaskan bahwa tidak ada perubahan fundamental dalam revisi undang-undang tersebut yang seharusnya memicu kegaduhan publik.
“Karena Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024, enggak ada bedanya sebenarnya, hanya perpanjang usia saja perbedaannya di situ dan hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu, yang sementara TNI sendiri sudah ada di situ,” jelasnya.
Kehadiran Kristomei dan timnya di Kejagung bertujuan untuk mendalami informasi yang diungkap dalam video berdurasi 4 menit 41 detik, di mana Marcella mengaku menerima instruksi untuk membuat serta menyebarkan konten negatif, termasuk mengenai Kejaksaan.
Video tersebut diputar dalam konferensi pers oleh Kejagung pada 17 Juni 2025.
(Arya/Fajar)