“Saya mengatakan, pemerintah yang memfasilitasi melakukan ini, dengan adanya SKB2 Menteri maka masyarakat ini merasa berhak untuk menjadi penegak aturan," Ferdinand menuturkan.
Ia pun mendesak agar aturan tersebut dicabut karena dinilai melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan semangat kebebasan beragama.
“Maka kalau pemerintah tidak ingin dituduh memberikan fasilitas pelanggaran HAM, harus mencabut SKB2 Menteri,” tegasnya.
Kekecewaan juga ia tujukan kepada para pejabat negara yang berasal dari kelompok minoritas namun dianggap tidak bersuara dalam menghadapi kasus-kasus intoleransi serupa.
“Saya juga mau mengatakan, prihatin kecewa melihat pejabat di negara ini, khususnya yang beragama minoritas, terutama Kristen. Banyak pejabat orang Kristen, tapi mulut mereka semua diam terhadap upaya kekerasan masyarakat membubarkan ibadah,” sesalnya.
Ferdinand bilang, upaya pembubaran seperti ini kerap dialami oleh umat Kristen di berbagai wilayah.
“Saya berharap Pak Prabowo Subianto dan Menteri Agama melakukan evaluasi terhadap SKB2 Menteri dan syarat pendirian rumah ibadah," terangnya.
Ia meminta negara hadir dan tidak terus-menerus membiarkan masyarakat menjadi hakim atas kehidupan beragama orang lain.
"Harusnya pemerintah memfasilitasi masyarakat mendirikan rumah ibadah, bukan membuat aturan, izin, segala macam. Itu pelanggaran HAM," tandasnya.
Tidak berhenti di situ, Ferdinand juga menggambarkan kekesalannya atas inkonsistensi negara dalam melindungi hak dasar warganya untuk beribadah.