Dokter Tifa Minta Lihat Ijazah Jokowi saat Diperiksa sebagai Saksi Terlapor

  • Bagikan
Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kepada wartawan, Tifa menjelaskan bahwa ia hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. “Undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor. Artinya saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor,” ujar Tifa.

Ia juga menyatakan ingin mengetahui siapa pihak yang melaporkannya dan berencana meminta penyidik menunjukkan dokumen ijazah milik Presiden Jokowi. Menurutnya, hal itu penting agar diskusi dan pemeriksaan bisa berjalan secara objektif dan jelas.

“Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah, ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat, karena dengan itu diskusi menjadi jelas,” kata Tifa.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan penghasutan terkait isu tersebut. “Saya enggak merasa melakukan apapun, saya enggak melakukan penghasutan, saya enggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan