Gelombang PHK di Bantaeng: Kita Mesti Duduk Bersama

  • Bagikan

Sedikit saya menjelaskan kendisi Smelter di Indonesia, Dilansir dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250710081353-4-647815/28-smelter-nikel-di-ri-berhenti-operasi-ini-biang-keladinya/amp ada 28 Smelter yang tutup karena kenaikan royalti ekspor nikel dari RKEF.

Selain royalti, penetapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi 100%, bukan hanya itu tarif pajak minimal hampir 15% yang harus dibayarkan oleh perusahaan multinasional (global tax minimum/GMT) juga dinilai memberatkan para pengusaha nikel dalam negeri.

Untuk Smelter Bantaeng sendiri terancam akan tutup Karena kemahalan pembelian bahan baku serta alasan diatas tidak lepas dari gangguan finasial Smelter Bantaeng ini.

Apa yang mesti kita Lakukan ?
Gejolak PHK karyawan dengan kondisi Finansial Perusahaan smelter Bantaeng yang tidak stabil menjadi polemik di Kabupaten Bantaeng, saya pikir sudan jelas akan tuntutan karyawan, selain itu bagaimana dengan Perusahaan ? Apakah benar potens kerugian?

Kembali saya menyampaikan bahwa prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainga’ itu dibungkus dengan duduk bersama atau lebih kerennya kita sebut “tudang sipulung”.


Pemerintah Kabupaten Bantaeng jangan diam melihat keadaan seperti ini, mestinya memberikan solusi terhadap pekerja, kasian kita punya saudara yang sudah bergantung hidup pada perusahaan tapi karna keadaan mereka harus dirumahkan atau di PHK.

Sekali lagi Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai penanggungjawab akan Investasi yang ramah mesti mengambil sikap dan peran untuk mendudukkan hal ini, kita tak usah membicarakan investasi yang akan masuk ke Bantaeng jika apa yang telah ada tidak bisa kita jaga bersama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan