"Setelah uang ditransfer, anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi," Wawan menuturkan.
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan bahwa Rusdi mengakui hanya menerima bagian kecil dari total uang yang dikirim korban.
"Dia mengaku hanya berharap anak korban bisa lolos karena kemampuan sendiri, bukan karena bantuannya," terangnya.
Rusdi pun mengaku mendapatkan bagian Rp11 juta dari uang Rp200 juta yang dikirim korban. Kini, pria lansia itu telah diamankan dan akan diserahkan ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Pria lansia di Makassar ditangkap polisi