Menghadapi situasi tersebut, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar sepertinya tidak kehilangan akal. Ia juga menunjukkan perlawanan.
Terlebih, ia melihat beberapa pintu yang bisa dimasuki untuk melaporkan Jokowi ke pihak berwajib.
Khususnya pada klaim Jokowi pada 2017 lalu mengenai Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan akademiknya.
Setelah membuat laporan resmi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rismon menegaskan masih akan membuat laporan lagi.
Ia betul-betul memberikan perlawanan kepada Presiden dua periode tersebut.
"Berikutnya kami akan laporkan dua laporan lagi, tunggu tanggal mainnya," kata Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).
Hanya saja, Rismon belum ingin memberikan keterangan lebih jauh terkait dua laporan yang dimaksud. Begitupun dengan tanggal mainnya.
(Muhsin/fajar)