Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Elit Demokrat: dari Dulu Saya Tidak Percaya Hakim itu Wakil Tuhan di Dunia

  • Bagikan
Andi Arief (dok: Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Elite Partai Demokrat, Andi Arief, kembali memberikan komentar menohok terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.

Andi mempertanyakan dasar ideologis di balik vonis tersebut. Pasalnya, sepanjang perjalanan kasus, Tom tidak didapatkan merugikan negara.

"Dari dulu saya tidak pernah percaya bahwa hakim itu wakil Tuhan di dunia," kata Andi di X @Andiarief_ (20/7/2025).

Dikatakan Andi, vonis terhadap Tom Lembong tidak berdiri di atas pertimbangan hukum semata, melainkan sarat muatan ideologi.

Ia mengutip bunyi putusan yang menyebut Lembong dihukum karena mengedepankan ekonomi kapitalis.

"Putusan sangat ideologis, pasti hakimnya marxis," sindirnya.

Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya dijatuhi vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Putusan dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang menyatakan bahwa Tom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Atas dasar itu, pria yang pernah menjabat di era Presiden Jokowi tersebut divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta dikenai denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan pengganti kurungan selama 6 bulan jika tidak dibayar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, saat membacakan amar putusan di ruang sidang Tipikor, Jumat (18/7/2025) malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan