Angka-angka ini bukan hanya statistik. Mereka mewakili ribuan orang yang rentan, yang mungkin tidak memahami sepenuhnya risiko yang mereka hadapi. Mereka adalah anak-anak bangsa yang berangkat dengan harapan, namun sayangnya, sering kali berjuang tanpa jaring pengaman yang memadai karena sifat ilegal dari keberangkatan mereka.
Lebih dari Devisa, Ada Cerita di Baliknya. Tahun 2023, Bank Indonesia dan BP2MI menyampaikan devisa dari PMI mencapai USD 14,22 miliar, terbesar kedua setelah minyak dan gas. Angka ini sungguh luar biasa. Namun, di balik setiap dolar yang dikirimkan, ada keringat, ada air mata, dan ada kisah pengorbanan yang tak ternilai.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pekerja Migran (KOPPMI) melaporkan bahwa sekitar 20% PMI menghadapi masalah penahanan gaji atau eksploitasi finansial, dengan kerugian rata-rata USD 500 per kasus. Sementara itu, Migrant CARE dalam laporannya 2022 mencatat kerugian akibat penipuan untuk PMI non-prosedural bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per orang.
Kisah-kisah ini seharusnya menyentuh hati kita, mengingatkan bahwa mereka bukan hanya penyumbang devisa, melainkan individu berharga yang membutuhkan perlindungan penuh dari Pemerintah Indonesia.
Ada pula kisah paling memilukan, ketika seorang PMI pulang dalam keadaan tak bernyawa. Data konsuler dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukkan, rata-rata lebih dari seribu kasus kematian PMI di luar negeri terjadi setiap tahunnya. Data ini, yang konsisten dengan laporan-laporan dari lembaga lain, harus menjadi duka kita bersama. Di balik setiap kasus, ada keluarga yang kehilangan, anak-anak yang menjadi yatim, dan orang tua yang berduka.