FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tidak terima kliennya dituding dibekingi orang besar, Ahmad Khozinudin meminta Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan amnesti kepada Silfester Matutina.
Seperti diketahui, sempat heboh tudingan Silfester yang menyebut bahwa Roy Suryo Cs dibiayai Partai Biru (Demokrat) dalam urusan dugaan ijazah palsu.
Dikatakan Ahmad, Frederick Damanik selaku Waketum Projo (Pro Jokowi), mewacanakan agar Prabowo memberikan Amnesti kepada koleganya tersebut.
"Frederick Damanik dan Silfester Matutina, memang sama-sama pembela Jokowi," kata Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (7/8/2025).
Ahmad menuturkan bahwa selama ini Silfester telah mengangkangi hukum meskipun telah berstatus terpidana.
"Menuntut Roy Suryo dkk untuk taat hukum, dirinya sendiri tidak taat hukum. Mengintimidasi Roy Suryo dkk bakal tersangka dan masuk penjara, dirinya sendiri telah berstatus terpidana dan mangkir dari menjalankan putusan," sesalnya.
Ia kemudian merujuk pada penegasan Kapuspenkum Kejagung, Nanang Supriyatna pada Senin (4/8/2025) kemarin, memastikan Silfester dieksekusi karena putusan sudah inkrah.
Hanya saja, sampai Kamis (7/8/2025) belum ada kabar tentang kepastian eksekusi tersebut.
"Munculnya wacana pemberian Amnesti yang dilontarkan Frederick Damanik, memunculkan keraguan publik. Publik khawatir, hukum kembali dipermainkan oleh terpidana Silfester dengan dalih mendapatkan amnesti dari Presiden," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD pun turut terpanggil untuk memberikan pandangannya pada perkara tersebut.