Bansos PKH dan BPNT, Ini Jadwal Lengkap Pencairan dan Cara Daftarnya

  • Bagikan
Ilustrasi cara cek bansos 2025

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Bantuan Sodial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera cair. Kapan dan bagaimana caranya?

Perlu diketahui, saat ini sudah penyalurannya masuk tahap 3. Berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.

Berikut ini jadwal lengkap penyaluran Bansos PKH dan BPNT yang dilakukan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos, tergantung mekanisme distribusi di masing-masing daerah.

Lali bagaimana cara mengecek apakah kita penerima PKH dan BPNT?

Ada berbagai cara, yakni sebagai berikut:

  1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
  • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu.
  • Pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
  • Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.
  1. Melalui situs resmi Kemensos
  • Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, berikut cara mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial:

  1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
  • Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  • Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.
  1. Melalui kantor kelurahan atau desa
  • Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
  • Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
  • Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.
    Kategori penerima PKH 2025
    Penyaluran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat berdasarkan komponen sebagai berikut:
  • Komponen kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
  • Komponen pendidikan: Siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK.
  • Komponen kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.
  • Komponen khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.
    Besaran dana PKH tahap 3 Tahun 2025
    Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, termasuk tahap 3 yang sedang berjalan. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:
  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
  • Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
    (Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan