Heboh Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Pernyataan Eks Kepala BP2MI Soal Bos Judol Inisial T Kembali Mencuat

  • Bagikan
5 Pemain judol ditangkap polisi usai sukses rugikan bandar.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dunia maya belakangan ini dibuat ramai dengan tindakan polisi yang menangkap para pemain judi online (judol) karena rugikan bandar. Di tengah hal itu, sosok beking Judol di Indonesia kembali jadi pertanyaan.

Di media sosial, kini seliweran sejumlah video tentang inisial dibalik sosok yang membekingi Judol di Indonesia. Salah satunya, yakni video lama eks Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Saat itu, Benny mengungkapkan fakta mengejutkan yang membuat Presiden Jokowi terkejut.

Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024), Benny mengungkapkan bahwa bos besar judi online di Indonesia berinisial "T".

Benny menjelaskan bahwa "T" merupakan pengendali utama judi online di Indonesia dan memiliki peran krusial yang membuatnya tak tersentuh oleh hukum.

“Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegas Benny.

Informasi ini pertama kali disampaikan Benny dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara. Dia menyebut bahwa setelah BP2MI melakukan penelusuran, terungkap bahwa praktik judi online yang melibatkan warga negara Indonesia dikendalikan dari Kamboja.

Benny juga mengungkapkan temuan mencengangkan BP2MI lainnya, yaitu pesawat yang sengaja dicarter untuk memberangkatkan anak-anak muda ke Kamboja untuk bekerja dalam bisnis judi online tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan