Pihak yang Terjaring OTT KPK Diperiksa di Polda Sultra, Tak Ada Bupati Kolaka Timur

  • Bagikan
Ruangan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang menjadi tempat pemeriksaan terduga korupsi yang terjaring OTT di Sulawesi Tenggara (7/8/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

FAJAR.CO.ID, KENDARI -- Polda Sultra memastikan adanya giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Kolakar Timur (Kotim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, penyidik KPK menggunakan ruangan Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Pemantauan di Polda Sultra menyebutkan, sejumlah penyidik KPK berpakaian rapi terpantau keluar-masuk di ruangan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra. Tempat para pihak yang terkena OTT tersebut diperiksa.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Dody Ruyatman didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Niko Darutama membenarkan bahwa penyidik KPK menggunakan ruangan di Polda Sultra untuk memeriksa pihak yang terjaring OTT KPK di Koltim.

Kendati mengakui ada operasi yang dilakukan KPK di Kolaka Timur dan pemeriksaannya dilakukan di Polda Sultra, Dody mengaku tidak mengetahui perkara yang sedang jadi penyelidikan pihak KPK tersebut.

"Penyidik KPK koordinasi pakai ruangan untuk pemeriksaan kasus korupsi di Kolaka Timur," kata Dody.

Disebutkan Doddy, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga terjadi dalam OTT dilakukan sejak pukul 10.00 Wita. Dia menyebut, ada beberapa orang dari Kolaka Timur yang diperiksa penyidik KPK di ruangan Tipikor.

Hanya saja, Doddy menyebut di antara orang yang diperiksa tersebut tidak ada bupati Kolaka Timur seperti berita yang banyak beredar menyebut dia termasuk yang di OTT. "Dari beberapa orang tadi, tidak ada Bupati Kolaka Timur," ungkapnya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan