FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya selesai melakukan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Tes DNA itu dilakukan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana. Ridwan Kamil mengklaim, tes DNA yang dilakukannya itu merupakan inisiatif dari pihaknya.
Hal itu lantaran Ridwan Kamil ingin membuktikan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana adalah tidak benar.
Ridwan Kamil mengaku tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut yang berakibat pada suguhan informasi yang tidak benar kepada masyarakat setiap saat.
Ridwan Kamil mengaku mengajukan surat permohonan tes DNA kepada pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” kata Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA.
Ridwan Kamil ingin agar hasil tes DNA itu membuat terang kasus yang menyeret namanya terutama terkait tuduhan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkannya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.
Diketahui, Ridwan Kamil menuntaskan tes DNA di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.18. Sebelumnya dia tiba pada pukul 08.57 WIB.
Ridwan Kamil sendiri melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). (fajar)