FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penangkapan terhadap Bupati Kolam Timur, Abdul Azis.
Surya Paloh menyatakan bahwa dalam menegakkan hukum tidak perlu drama.
“Tapi di sisi lain bolehlah kita ingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan. Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu,” kata Surya Paloh dalam konferensi Pers usai menghadiri Rakernas I NasDem, di Makassar, Sulsel, Jumat, (8/8/2025).
“Sesudahnya penegakan hukum, mengharap amnesti. Itu nggak bagus juga. Jangan, tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana,” tambahnya.
Dia mengkritik narasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Azis.
“Yang salah adalah, proseslah secara bijak. Tapi apakah ada just presion of notion? Praduga tak bersalah itu sama sekali tak berlaku di negeri ini,” ujarnya.
“Ambillah salah satu contoh, saya katakan disini terminologi OTT. Yang saya pahami, mungkin dengan keawaman saya, saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali. Ini harus dijelas kembali,” lanjutnya.
Menurutnya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima.
“Itu OTT, tangkap dia. Kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa. OTT plus ini barangkali. Jadi terminologi yang tidak tepat,” kelasnya.
Surya Paloh menginstruksikan agar Fraksi Nasdem di DPR RI memanggil KPK untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk memperjelas terminologi dari OTT.