Dilansir dari Bali Express (Grup Jawapos), kabar yang beredar menyebut di tubuh Prada Lucky ditemukan luka memar dan sayatan mengindikasikan adanya kekerasan. Kasus ini mengundang amarah keluarga, terutama ayahnya, Serma Christian Namo, yang juga seorang anggota TNI.
Serma Christian Namo meluapkan emosinya dan menuntut keadilan bagi putranya. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat, tetapi juga dijatuhi hukuman mati.
Pihak berwenang, termasuk Korem 161 Wira Sakti, telah menanggapi kasus ini. Empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Kodam IX Udayana pun buka suara mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky melalui Waka Pendam Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P.
Letkol Amir menerangkan, Kodam telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Mari hormati mereka (Tim Investigasi) yang melaksanakan kerja mengumpulkan data-data dan cek semua kebenarannya, supaya kita tidak menyebarkan keresahan dalam masyarakat," tuturnya di Makodam Udayana, Jumat (8/8).
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih sebatas laporan awal.
Pihak Kodam meminta masyarakat untuk bersikap bijaksana dan tidak terpengaruh berita yang belum diverifikasi, karena hal itu berpotensi menjadi berita yang menyesatkan.
Terkait kabar penahanan empat orang prajurit terduga pelaku, Letkol Amir menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.
Ia menjelaskan sekitar 20 orang memang telah dimintai keterangan sebagai saksi.