Ketika Pegawai BI Pantau Pengguna QRIS Beli Gorengan, Payment ID Dinilai Bisa Langgar Hak Warga Negara

  • Bagikan
Kritikan terhadap penerapan Payment ID oleh Bank Indonesia yang mendapat kritikan publik (Tangkapan layar akun Instagram @liputan6.sctv)

Tulus menyebut baru ada lima negara saja yang telah menerapkan Payment ID, seperti Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China.

Penerapan kebijakan Payment ID, kata Tulus, tidak boleh gegabah. Jika ingin mengoptimalkan pendapatan pajak, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembayar pajak besar, baik korporasi maupun individu berpenghasilan tinggi.

"Sasar pembayar pajak kelas kakap, baik untuk level korporasi, maupun kalangan kelas kakap individua, seperti kalangan crazy rich dan lain-lain," imbaunya.

Penerapan Payment ID berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan transaksi digital. Jika kepercayaan turun, Tulus menilai keberlanjutan ekonomi digital bisa terancam.

"Keberlanjutan ekonomi digital pun terancam, dan klimaksnya masyarakat dan bahkan negara justru dirugikan," ujarnya.

Bank Indonesia sebagai bank sentral akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai langkah memperkuat akurasi dan keamanan penyaluran bantuan sosial nontunai dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uji coba terbatas itu fokus pada satu use case, yakni memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan