Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Publik Tanya Keberanian Kejaksaan

  • Bagikan
Silfester Matutina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. Penyebabnya, Silfester Matutina—terpidana kasus fitnah dan penghinaan terhadap Jusuf Kalla (JK) yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap—hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa menjalani hukuman.

Keanehan itu semakin mencuat setelah pemerintah, melalui Kementerian BUMN, justru menunjuk Silfester sebagai Komisaris di salah satu perusahaan BUMN. Padahal, statusnya sebagai terpidana sudah inkrah, namun eksekusi hukuman belum juga dilakukan.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menjadi salah satu pihak yang angkat suara. “Buahahaha, ndak usah muluk-muluk mau ngejar Riza Chalid dan DPO kelas kakap lainnya,” tulis Islah di akun media sosialnya, Minggu pagi (10/8/2025).

“Menjarain Silfester yang jelas-jelas inkrah terpidana saja bijinya ciut..,” sambung tokoh Nahdlatul Ulama itu.

Cuitan tersebut, yang telah dilihat lebih dari 14 ribu kali, langsung memancing beragam komentar warganet. Salah satu akun menulis, “@KejaksaanRI masuk angin… mending mundur saja semua, daripada gak becus dan makan gaji dari uang rakyat.”

Ada pula yang mengutip pernyataan mendiang Gus Dur. “Benar kata Almarhum Gus Dur 🙏 Alfatihah 🤲🤲🤲,” tulis seorang warganet sambil mengunggah foto Presiden RI ke-4 itu. Gus Dur pernah menyebut bangsa ini penakut karena tak berani bertindak terhadap pelaku kesalahan.

Komentar bernada sindiran juga muncul. “Apabila APH berlindung di bawah ketiak penguasa, maka jangan berharap ada keadilan. Yang terjadi adalah sandiwara belaka. Anda menjilat dijamin selamat, anda berseberangan siap-siap dipenjarakan,” tulis pengguna X lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan