KPK Angkat Bicara soal Barang dan Aset Sitaan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku ada masalah dalam pemberian izin lahan di Indonesia.
Karena itu, sebagian dari mobil tersebut akhirnya dititipkan di halaman parkir Kementerian Hukum dan HAM. Khusus rumah dan tanah Wawan yang ada di Bali, KPK mengatakan perawatannya cukup baik. Laode juga meminta agar komisi III DPR menyoroti kualitas barang sitaan tersebut. Sebab, jika terus didiamkan, nilai dari barang tersebut lama kelamaan akan turun. "Khususnya kendaraan pak," imbuhnya. KPK katanya sudah bertemu dengan Kemenkeu, Kemenkumham, Rupbasan, dan pengadilan untuk mencari jalan keluar mengenai barang-barang tersebut. "Setiap barang yang sudah inkrah pun kalau dilelang sangat sedikit yang laku wlaupun harganya miring karena image barang itu. Oleh karena itu, KPK kerja sama dengan Kemenkeu. Salah satunya kita hibahkan ke pemerintah," bebernya. Sebelumnya, Junimart Girsang mempertanyakan apakah barang sitaan terpidana koruptor sudah dilaporkan ke Rupbasan. Kalaupun sudah dilelang, dia meminta penjelasan kapan pelelangan dilakukan. Salah satu contoh aset milik Wawan. Setidaknya total ada 47 mobil mewah, 6 unit mobil panther, 6 buah mobil molen, dan 8 truk. "Barangnya ini dimana karena hasil investigasi kami dengan pemilik, barang masih bagus dan layak dipakai. Kalau setahun tidak dipakai tentu ada tempat penyimapan lain," pungkasnya. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan