Beranda Kriminal Sadis! Usai Melahirkan, Siswi SMK Ini Tusuk Bayinya 11 Kali dengan Gunting Sadis! Usai Melahirkan, Siswi SMK Ini Tusuk Bayinya 11 Kali dengan GuntingHariman Kaimuddin - KriminalKamis, 25 Januari 2018 14:26 PMKamis, 25 Januari 2018 14:22 PM KomentarBagikan Perbuatan NM dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya tinggi, sampai 15 tahun penjara,” ujarnya. (Fajar/pojoksatu)Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda