Pedofil Hamili Tiga Bersaudara Sekaligus, Dua di Antaranya Gadis Kembar

FAJAR.CO.ID -- Pedofil bernama Arnold Perry benar-benar telah menghancurkan kehidupan satu keluarga. Pria itu memperkosa tiga anak gadis bersaudara dan ketiga-tiganya hamil.
Gadis bersaudara itu berusia 12 dan 14 tahun. Anak perempuan yang berusia 14 tahun adalah kembar. Atas kejahatannya tersebut, pelaku dipenjara selama 27 tahun di pegadilan yang berlangsung Kamis, 8 Februari waktu setempat.
Arnold Perry mengaku menyerang korban mudanya setelah ibu mereka mengizinkan mereka pindah ke rumah keluarganya di Youngstown, Ohio, Amerika Serikat, saat dia menjadi tunawisma. Mereka pun diperkosa Arnold secara bergantian antara tahun 2015 dan 2016.
Salah satu si kembar menggugurkan bayinya, tapi dua saudara perempuan lainnya sudah terlambat untuk dihentikan kehamilannya. Jaksa Jennifer McLaughlin mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Pengadilan Mahoning County bahwa, “Gadis-gadis ini akan menderita di sisa hidup mereka karena ini.”
Menurut Youngsping Vindicator, pengadilan tersebut mendengar bagaimana Perry dihukum karena pelanggaran serupa sebagai remaja, namun meneruskan pola tingkah laku sebagai orang dewasa. (Metro/amr/fajar)