Ustad Dikeroyok di Palmerah, Ini Kata Mabes Polri

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengeroyokan terhadap Ustad Abdul Basit di Palmerah, Jakarta Barat oleh sekelompok remaja dipastikan pidana murni. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, hal tersebut tidak terkait isu apapun. "Ini kejadian pidana, murni pidana. Nggak memframing. Kebetulan saja korbannya pemuka agama," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (12/2). Dia menuturkan, pengeroyokan itu terjadi lantaran para remaja itu ditegur Ustad Abdul Basit. Para ABG itu kerap nongkrong dan tidur-tiduran di dekat musola. Warga pun merasa terganggu dengan aksi para pemuda tanggung ini. "Sudah ditegor anak anak itu. Tapi karena anak-anak itu berkelompok, karena psikologis massa, mereka ramai-ramai jadi berani, ya mereka melakukan penganiayaan itu," tutur Iqbal. Sementara itu, dia meminta masyarakat agar tidak mengaitkan pengeroyokan di Palmerah iti dengan kasus-kasus sebelumnya. Iqbal mengatakan, hingga kini Polri akan bekerja dengan profesional berdasar fakta. "Jadi jangan ada kesimpulan ke arah sana. Sampai saat ini kita liat secara fakta terjadi pidana," pungkas Iqbal. Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi Sabtu (10/2) kemarin. Polisi menyebut ada 11 orang yang mengeroyok Abdul Basit yang dikenal sebagai ulama dan khotib oleh warga sekitar. Pelakunya adalah para ABG. Mereka kesal saat ditegur korban. Tercatat, sudah dua kali sebelum kejadian pengeroyokan itu Ustad Abdul Basit memberikan teguran. Pengerokan tersebut terjadi ketika korban hendak pulang ke rumah. Tak cuma pria, ada juga tiga wanita ikut-ikutan dalam kelompok ini. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan