Waduh, Transaksi ATM di Bali, Sejumlah Turis Ngaku Kehilangan Uang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah wisatawan asing yang sedang berlibur di Bali mengaku kehilangan uangnya saat bertransaksi di ATM. Sayang, mereka baru sadar setelah meninggalkan Indonesia sehingga mengalami kesulitan melaporkan kejadian tersebut.

Salah seorang Warga Negara Inggris Shane Sargeant harus kehilangan sejumlah uang di rekeningnya saat berlibur ke Bali. Korban mengaku kehilangan uang £ 24.391,41 (poundsterling) atau berkisar sekitar Rp 420 juta pada periode 15 Desember 2017 hingga 22 Januari 2018.

Pengakuannya kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat itu korban datang berlibur ke Bali sejak tanggal 22 November 2017 dan menginap di salah satu Villa di Ubud. Kejadian baru diketahui setelah yang bersangkutan meninggalkan Bali menuju India untuk bekerja.

"Saya sudah curiga sejak melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Cocomart di Ubud. Namun lantaran tidak ada laporan dari bank dan saya juga tidak terlalu rajin mengecek rekening sehingga kecurigaan itu saya abaikan," terangnya.

Berawal dari korban yang akan melakukan pembayaran online pada Jumat (26/1) siang sewaktu di India namun ditolak lantaran saldo direkeningnya tiba - tiba tidak mencukupi. Mendapati kejahatan dan pencurian ilegal tersebut, akhirnya korban menghubungi Bank-nya untuk meminta kejelasan dan rekap transaksi. Dari hasil rekap transaksi diketahui saldo di rekeningnya telah habis dicuri oleh pelaku kejahatan perbankan semenjak dirinya di Bali.

"Ada 174 kali penarikan ilegal di rekening saya. Padahal saya hanya menarik uang kadang seminggu atau dua minggu sekali. Ya kisaran Rp1,25 sampai Rp 2 juta," jelasnya.

Dari pengakuannya penarikan ilegal tersebut dimulai sejak 15 Desember 2017 hingga 22 Januari 2018. Sementara Shane meninggalkan Bali pada Jumat (19/1) pukul 16.00 wita. "Untungnya saya sudah pesan tiket ke India jauh - jauh hari. Sekarang saya dirugikan banyak atas kejadian ini. Saya berharap pihak bank bersedia mengembalikan uang saya," jelasnya.

Korban sempat kesulitan membuat pelaporan ke Pihak Kepolisian lantaran sudah berada di luar Indonesia. Dengan kondisinya yang sudah berada di India, korban akhirnya meminta bantuan rekannya untuk melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Bali pada Rabu (7/1) siang.

Kasus yang sama juga menimpa salah satu turis asing asal Ukraina yang diketahui bernama Oleg. Pihaknya menjadi korban kejahatan perbankan saat berlibur ke Bali. Pelaporannya ke Polda Bali melalui perwakilannya ditangguhkan lantaran kotban tidak memberikan surat kuasa kepada rekan wanitanya tersebut.

"Saya hanya ingin melapor. Kenapa begitu sulit membuat pelaporan di sini. Saya melakukan ini bukan hanya untuk teman saya saja Oleg. Dia baru saja kembali ke Ukraina. Namun untuk seluruh orang untuk turis - turis yang berlibur ke Bali yang mengalami nasib yang sama," jelas wanita yang enggan menyebutkan namanya kepada Bali Express (Jawa Pos Group).

Wanita tersebut menyampaikan bahwa kejadian bermula saat Oleg melakukan penarikan di mesin ATM Wilayah Canggu, Kuta Utara. Sejak dari situlah kemudian secara berturut turut dalam sehari yaitu tepatnya Minggu (4/2) uang di ATM-nya terkuras habis. Kejadian tersebut saat Oleg meninggalkan Bali menuju Jakarta untuk kemudian meninggalkan Indonesia.

"Ada 19 kali penarikan ilegal di rekening teman saya. Lokasi di antaranya di salah satu ATM di Renon. Uang sebesar Rp 28 juta hilang dari rekeningnya. Sedangkan tanggal 4 (Februari) tersebut teman saya sudah berada di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu salah seorang turis Aussie juga melaporkan kasus penarikan ilegal di rekeningnya. Namun kali ini TKP-nya di Tuban, Kuta. Sedangkan warga negara Inggris yang tinggal di Filipina pun juga membuat pelaporan yang sama dengan TKP di salah satu ATM di Renon, Denpasar.

"Kasusnya ketika dia memasukkan kartu ATM-nya, kartub tersebut tidak bisa keluar. Keluar sedikit balik lagi ke dalam. Sampai semua uangnya habis. Karena ditinggal pergi panik menghubungi bank-nya," terang sumber Koran ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menyampaikan bahwa modus tetsebut dilakukan agar para korban kesulitan membuat laporan. "Yang jadi korban adalah wisatawan yang banyak uang dan berasal dari Luar Negeri dengan maksud mereka kesulitan untuk laporan ke negaranya. Namun Polda Bali, tidak ada toleransi terhadap kasus seperti itu. Pasti akan ditindak lanjuti dan bekerja sama dengan Kepolisian negara lain," terangnya. (Fajar/JPR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan