Bikin Pesta Narkoba Tiap Malam, Ngakunya Biar Kuat Begadang

  • Bagikan
Dari keterangan mereka berdua, mereka baru saja melakukan pesta sabu bersama satu orang teman lainnya. Namun, satu orang yang dimaksud sudah meninggalkan keramba. Polisi pun mencari tahu identitasnya dan langsung melakukan pengejaran. Tepat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, sekira pukul 23.30 Wita, polisi melihat DA (29). “Penangkapan pun dilakukan dan langsung digeledah badannya namun tidak ditemukan apapun. Kami pun akhirnya mengamankan DA di Polres Bontang,” ujarnya. Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. Suyono mengatakan ketiganya sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Hanya saja, karena AM dan AW mengakui kepemilikan sabu maka keduanya diduga telah melanggar Pasal 112 atau 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara DA dijerat dengan Pasal 127 UU narkotika. “Karena DA hanya menggunakan narkoba maka hanya diarahkan untuk direhabilitasi,” tukasnya. Muda Mudi Nyabu di Rumah Kosong Selain ketiga pemuda tadi,  Polres Bontang juga menciduk warga Jalan Mulawarman, RT 10, Kelurahan Bontang Baru, yang kedapatan pesta sabu di rumah kosong, di wilayang Marang Kayu, Selasa (6/2) lalu. Pasangan yang mengaku sebagai suami istri ini berinisial EK  (29) dan SN (39). Rumah kosong di Dusun Handel 3, RT 13, Desa Santan Tengah, Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar, tersebut dijadikan markas untuk melakukan pesta sabu bersama teman-temannya. “Kala itu, anggota Polsek Marang Kayu mendapat informasi bahwa rumah kosong di alamat tersebut sering digunakan untuk pesta sabu, 4 personil pun meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasubag Humas Iptu Suyono.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan