Bikin Pesta Narkoba Tiap Malam, Ngakunya Biar Kuat Begadang

  • Bagikan
Meskipun lokasi tersebut cukup jauh, namun nyatanya personil Unit Reskrim Polsek Marankayu dapat menciumnya. “Saat digerebek, dalam rumah tersebut terdapat puluhan plastik bekas sabu dan mereka mengakui baru saja mengkonsumsi sabu. Namun memang di tangan keduanya tidak ditemukan barang bukti berupa sabu,” ujarnya. di-TKP juga, lanjut dia, polisi menemukan pipet kaca dan korek gas. Oleh karena itu, tes urine pun dilakukan sebagai barang bukti. “Hasil tes urine di Puskesmas terdekat dinyatakan urine keduanya positif mengandung zat metamphetamine,” terang dia. Selain kasus pasutri tersebut, Minggu (11/2) lalu, Polsek Marangkayu kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba. Kali ini, TKP-nya di simpang 3 Desa Bunga Putih Kecamatan Marangkayu. Sekira pukul 18.00 Wita berkat informasi dari masyarakat dua pemuda berinisial AW (39) dan AD (32). Keduanya merupakan warga Dusun Salo Putih, RT 11, Desa Salo Celak, Kecamatan Muara Badak. “Warga mendapat informasi bahwa kedua orang tersebut sering mengedarkan sabu di wilayah Marang Kayu, makanya saat mereka melintas langsung diamankan,” bebernya. Hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tetapi kedua tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Keduanya juga mengakui kadang mengedarkan narkoba dan juga memakainya. Oleh sebab itu, kedua tersangka diamankan di Polsek Marangkayu. (mga)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan