Melati sudah Merintih dan Berteriak, Tapi Pelaku Tambah Kasar

  • Bagikan
Silhouette of a woman at night, her hair brightly lit behind her. Photo taken in landscape, showing the outline of the woman's nose, mouth and chin.
Anggota Sat Reskrim kemudian berkoordinasi dengan  Samsat dan Sat Lantas Polres Singkawang untuk melakukan pengecekan identitas pemilik sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku.  “Didapatlah identitas pemilik motor dan alamatnya di daerah Jalan Wonosari, Singkawang Tengah,” tutur Yury. Tak menunggu lama, anggota kemudian mendatangi alamat tersebut. Setibanya di lokasi, sepeda motor tersebut berada di tempat. Ternyata, motor yang digunakan adalah milik orangtua Aa. “Pada saat itu Aa tidak ada di rumah. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan menangkap Aa di Jalan Sekip Baru tanpa perlawanan,” ujarnya. Saat ini, Aa masih ditahan dan diperiksa di Polres Singkawang. Untuk sementara dijerat Pasal 76d juncto Pasal 81 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama kurang lebih sepuluh tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. (Suhendra/rk0
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan