Beranda Hukum Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding? Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding?Redaksi Fajar - HukumSelasa, 24 April 2018 15:10 PM KomentarBagikan Atas perbuatannya, Novanto terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rdw/JPC) Laman: 1 2Semua