Hore, UMP 2019 Naik Menjadi Rp2.860.382

  • Bagikan
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Sulsel Andi Mallantik, mengatakan pihaknya menolak penetapan gubernur itu. Bahkan menyebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak menginginkan buruh di Sulsel meraih kesejahteran. “Atas keputusan yang ditetapkan Pak Gubernur, kami menilai gubernur ini tidak menginginkan buruhnya sejahtera. Padahal sesuai yang kami sampaikan kemarin dalam rapat, bahwa kalau memang pemerintah mau menciptakan buruh sejahtera, maka mereka tidak mengikuti surat edaran menteri tenaga kerja yang hanya 8,03 persen,” ujarnya, kemarin. Jadi harapannya, jika harus menerima tuntutan para buruh, hendaknya permintaan kenaikan UMP sebesar 20 persen diakomodir. “Kami minta 20 persen kenaikanya. Itu pertimbangannya.Jadi selama ini kenaikan UMP dari tahun 2012 sampai 2018 tidak pernah di bawah 10 persen. Nah, tahun 2019 malah di bawah 10 persen.” pungkasnya. (rhm/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan