Uang Curian Dipakai Main di Timezone, Pedagang Jalangkote Diamankan Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pedagang jalangkote, Refil (15), diamankan polisi karena terlibat dalam kasus pencurian disalah satu warung kopi yang berada di jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban, Fadil Ichsan, yang telah kehilangan tas di salah satu warkop saat nongkrong. Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku dengan melihat rekaman CCTV di warkop tersebut. Saat melakukan pencarian, polisi akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menuju lokasi untuk menjemput pelaku. benar saja, pelaku yang saat itu berada di depan KFC Pengayoman, Makassar, langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Posko Resmob Polsek Panakkukang. "Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung membawa pelaku dan dilakukan interogasi," ungkap Kompol Ananda, Senin (10/12/18). Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan saat menawarkan jajanannya ke korban, saat melihat tas korban diatas kursi pelaku langsung membawa kabur tas tersebut. Setelah berhasil, uang tunai milik korban yang ada didalam tas sebesar Rp 1.500.000 digunakan untuk berfoya-foya di tempat permainan, Timezone serta membelikan beberapa pakaian, celana, sandal, topi dan sepatu serta membelikan kebutuhan hidup lainnya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sebuah Tas Coklat Milik korban, sebuah Dompet warna coklat beserta beberapa identitas milik korban, sisa uang tunai Rp 1.319.000 milik korban, tiga buah baju Kemeja (Hasil pembelian), dua lembar baju kaos (Hasil pembelian), satu lembar celana warna hitam (Hasil pembelian), sebuah Topi warna hitam (Hasil pembelian), sepasang sandal Carfila warna hitam (Hasil Pembelian), serta ratusan tiket Timezone (Hasil permainan menggunakan uang tunai milk korban).(ade/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan