Gelapkan Dana Tagihan Perusahaan, Pria Asal Gowa Diamankan di Kos Elit

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria asal Kabupaten Gowa, di kost Elite Bhakti Recidence yang berada di Jalan Bhakti II Kota Makassar, Selasa (22/1/19) sekira pukul 01.00 Wita Dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama Andi Liyadi alias Andy (38), berawal dari laporan korbannya ke Polres Pelabuhan Makassar, dimana ia terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana tagihan dan penjualan Battery milik PT. Mega Kencana Abadi cabang Makassar.
Penangkapan yang dipimpin Bripka Ismail, menjelaskan awalnya pihak kepolisian mendapat informasi, bahwa tersangka Andy sedang berada di kost Elite Bhakti Recidence, sehingga polisi langsung bergerak mengamankan tersangka.
Tidak berselang lama, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku. Saat penangkapan berlangsung pelaku pun tidak berkutik. Petugas pun mengamankan pelaku dan melakukan interogasi.
Saat diinterogasi, Andy mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menyelewengkan dana tagihan dan penjualan Battery milik saat masih bekerja di tempat tersebut sebagai salesman.
"Saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Bripka Ismail. (ade/fajar)