Beranda Politik Riak-riak Pemilu, Mulai Logistik hingga Serangan Fajar Pemilu 2019Riak-riak Pemilu, Mulai Logistik hingga Serangan Fajarhamsah - PolitikKamis, 18 April 2019 10:11 AM KomentarBagikan Sesuai ketentuan pada pasal itu, PSU di TPS wajib diulang bila dari hasil penelitian dan pemeriksaan PTPS terbukti mendapatkan pemilih yang tidak memiliki e-KTP dan tidak terdaftar di DPT maupun DPTb. (jpnn)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBukan Hanya Serangan Fajar, Danny Pomanto: Ada Serangan Siang dan MalamGubernur Bengkulu Diduga Kumpulkan Rp 5 Miliar untuk Serangan Fajar, Per Amplop Berisi Rp50 RibuBesok Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Jenis-jenis Serangan FajarRawan Serangan Fajar, Bawaslu Sulsel Tidak TenangMinta ASN, TNI, Polri, BIN dan Jaksa Netral, AHY Ungkit Tragedi Pemilu 2019 yang Tewaskan 894 PetugasBandingkan dengan Pemilu 2019, Yos Nggarang Sebut 2024 Anggaran Naik Tapi Tahapan Verifikasi BermasalahBicara Pemimpin Masa Depan, Kapolri Ingatkan Dua Syarat IniPemilu 2019 Meninggalkan Kesedihan, Kepedihan, dan Luka di Hati, Surya Paloh: Lebih Baik Tidak Ada Pemilu