Riak-riak Pemilu, Mulai Logistik hingga Serangan Fajar

  • Bagikan
Sesuai ketentuan pada pasal itu, PSU di TPS wajib diulang bila dari hasil penelitian dan pemeriksaan PTPS terbukti mendapatkan pemilih yang tidak memiliki e-KTP dan tidak terdaftar di DPT maupun DPTb. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan