Tak Lazim, Masyarakat Lutim Malas Urus Akta Kematian

  • Bagikan
Untuk itu, tahun 2019 ini, Disdukcapil menargetkan pengurusan akta kematian mencapai 800 lembar. Saat ini rata-rata penerbitan akta kematian mencapai 30 lembar perbulan. ''Itu sangat rendah dibanding target RPJMD,''paparnya. Disdukcapil saat ini menyediakan pelayanan maksimal dengan mengantar langsung akta kematian kepada ahli waris.
Ariel Ciptakan Lagu Ini Untuk Luna Maya
Camat Mangkutana, Sri Mulyani mengatakan pengurusan akta kematian tidak melalui kecamatan. ''Warga hanya mengambil surat pengantar dari desa dan langsung mengurus ke Disdukcapil. Kami di kecamatan kurang informasi,''ujarnya.(shd)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan