Bocah Didorong ke Kamar Lalu Dikunci, 2 Celana Dalam Jadi Bukti Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp500 Juta Eksekusi Suami dan Anak Gubernur Nurdin Raih Penghargaan Tertinggi Iptek dan Inovasi
Bunuh Suami dengan Cara Diracun, Anak Dibekap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pembunuh bayaran yang disewa perempuan inisial AK, 35, untuk bunuh suami dan anak tirinya yang jasadnya dibakar di Kampung Bondol, Sukabumi, melakukan aksinya dengan sangat keji.
Tersangka A dan S, yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap suami AK bernama Edi Chandra alias Pupung Sadili (54), mengatakan korban diracun hingga tewas sebelum membakar jasadnya di dalam mobil.
Tersangka AK juga memerintahkan anaknya yang berinisial KV untuk mengajak M Adi Perdana alias Dana (23) untuk mabuk-mabukan sebelum kemudian dibunuh.
Diketahui, untuk melancarkan aksinya tersebut, AK menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung yang diketahui berinisial A dan S.
Tersangka AK diketahui menjanjikan bayaran sebesar Rp500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi Chandra) yang ditaruh di minuman, dengan harapan dia langsung meninggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa.
Usai bunuh suami dengan cara meracuninya, AK kemudian memerintahkan anaknya yang berinisial KV untuk mengajak Dana mabuk-mabukan sebelum membunuhnya.
"Kemudian dari istri korban ini (AK) menyuruh anaknya inisial KV agar anak korban inisial D (Dana) diberi minuman keras hingga akhirnya mabuk, tidak sadar, kemudian dibekap," tambah Argo.