Selain itu, dana bos juga untuk menggaji tenaga administrasi, pegawai perpustakaan, penjaga sekolah, petugas satpam, petugas kebersihan, dengan batas maksimum pembayar honor bulanan adalah 15 persen.
Siddiq selaku orang tua siswa sendiri tak keberatan adanya kebijakan pungutan atau sumbangan dari orang tua. Sebab, kesejahteraan guru honorer tak boleh diabaikan. Harus diperjuangkan.
"Satu-satunya cara saat ini untuk memperjuangkan guru honorer yah dana dari kita. Orang tua menyumbang sedikit penghasilannya," imbuhnya. (ans)