Doeku Sasar Mahasiswa Demi Bangkitkan Jiwa Wirausaha

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Perusahaan Financial Technologi (Fintech), Doeku yang kini sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK), kembali melebarkan sayapnya di Parepare. Mereka menyasar kalangan mahasiswa.

Sosialisasi kepada sejumlah mahasiswa juga sudah dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) pada Jumat (6/3/2020). Itu dengan harapan menumbuhkan jiwa wira usaha di kalangan mahasiswa tersebut.

Dalam sosialisasi ini, pihak Doeku menghadirkan langsung pihak OJK Pusat. Yaitu, Pengawas Junior OJK, Andhy Mamhola Tambun bersama dengan Direktur Operasional Doeku, Hendra Dwijoseputro.

Menurut Andhy, aplikasi Fintech Doeku, ini punya kelebihan tersendiri dibandingkan Fintech lainnya yang ada di Indonesia. Fintech ini sangatlah jauh berbeda pada umumnya.

Pasalnya, bukan sekadar memberikan modal usaha namun juga memberikan ruang kepada siapa pun yang sudah bergabung untuk bisa membangun usaha sendiri. Memiliki toko online sendiri.

"Fintech Doeku, sejauh ini sangat baik dalam penyaluran dan hebatnya tak seperti Fintech pada umumnya. Karena mengajarkan orang untuk punya usaha sendiri," ujarnya.

Direktur Operasional Doeku, Hendra Dwijoseputro, menambahkan, Fintech Doeku ini adalah aplikasi pertama yang ada di wilayah Sulawesi dan juga pertama di Wilayah Indonesia Timur.

Kelebihan dari aplikasi Doeku ini, pada proses peminjaman modal usahanya. Dimana siapapun bisa meminjam. Cukup dengan KTP asli atau melakukan registrasi pada aplikasi bernama "Doeku" yang sudah didownload di Playstore.

"Kalau sudah didownload silakan mendaftar di aplikasi Doeku ini. Silakan dibaca seksama bagaimana cara mendaftarnya," ujarnya, Minggu (8/3/2020)

Selanjutnya, kata Hendra, bagi user yang sudah mendaftar bisa mengajukan permohonan pinjaman. Terserah nilainya berapa. Nilainya mulai dari Rp500 ribu-Rp7,5 juta.

"Kalau sudah mengajukan permohonan, nanti kembali akan diarahkan ke toko online-nya, namanya Davest Pay. Silakan didownload," bebernya.

Dari uang pinjaman berupa modal inilah, para peminjam bisa menjual seperti voucer listrik, PDAM, telepon, dan berbagai iuran lainnya. Ada banyak pilihan.

"Nah, itulah toko onlinenya. Seseorang bisa punya toko online sendiri. Cukup hanya dengan modal pinjaman," tutupnya. (sua)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan