Tersangka kemudian memberi saran kepada korban untuk menghubungi layanan konsumen dan mendatangi pihak bank.
Saat korban meninggalkan ATM, para tersangka mulai beraksi dengan cara menggergaji lubang kemudian mengambil kartu tersebut.
Ketika kartu itu sudah di tangan tersangka kemudian menguras isi ATM karena telah mengetahui nomor PIN korban.
Kapolresta Ade menambahkan bahwa warga berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM serta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan.
Demikian pula warga tidak meninggalkan lokasi ATM sebelum kartu ATM kembali dipegang serta menghubungi petugas pengamanan terdekat. (antara/jpnn)