FAJAR.CO.ID,JATIM--Pernah dipenjara dan baru bebas usai dapat asimilasi lantaran merebaknya korona, tak dimanfaatkan betul oleh dua sekawan ini. Mereka malah kembali berulah.
Walhasil kedua sekawan pencuri asal Kabupaten Pasuruan ini pun tewas ditembak anggota Tim Jogoboyo Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa dinihari (5/5).
Kedua sekawan itu adalah Zainul Arifin, 36, alias Pitik warga Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosidi, 40, alias Baron, warga Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Purwosari, Pasuruan.
Informasi yang dihimpun Radar Surabaya menyebutkan, keduanya ditembak di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keduanya disebutkan melakukan perlawanan dengan senjata api (senpi) dan parang saat akan dibekuk korps bhayangkara.
Polisi sudah memberikan tembakan peringatan. Meski demikian hal itu tak digubris pelaku. Karena membahayakan aparat keduanya diberikan tindakan tegas terukur ditembak.
Setelah tersungkur, polisi sempat membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa keduanya tak tertolong.
“Saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan, satu menggunakan senpi kaliber 38 dan satu sajam. Sehingga anggota melakukan tindakan tegas (ditembak),” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas AKBP Sinwan.
Dijelaskan Pitra, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Imron sudah beraksi empat kali. Sedangkan Zainul sudah enam kali beraksi
Sebelum ditangkap mereka baru saja keluar dari Lapas Lowokwaru, Malang. Kedua baru bebas lewat program asimilasi. Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di minimarket saat ditinggal korbanya belanja.
“Mereka sudah kambuhan. Ini sebagai peringatan tentu untuk pelaku lain, setiap target pasti kita kejar. Karena mereka meresahkan masyarakat saat pandemi,” tegas perwira menengah asal Manado itu.
Kasubdit III Jatanras Kompol Oki Ahadian menambahkan, dua pelaku yang ditembak sudah beraksi di tiga kota. Tulungagung, Trenggalek dan Blitar. “Aksi pelaku ada yang terekam CCTV (closed circuit television). Dari situ, kami kembangkan,” paparnya.
Oki melanjutkan, selain mencuri motor, pelaku juga mencuri mobil yang terparkir di depan rumah. Dua pelaku, lanjut Oki, selalu berganti-ganti peran.
Mulai dari eksekutor dan pengintai. Tak hanya itu, pelaku juga sering mengancam korbannya bila tepergok. Sementara untuk hasil kejahatan dijual ke Sampang, Madura.
“Mereka pakai kunci T. Komplotannya ada empat, dua masih kita kejar,” imbuhnya. Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, senpi yang digunakan pelaku adalah senpi yang dibeli dari seseorang di pasar gelap.
Selain menembak mati dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit mobil Daihatsu, 1 unit motor Suzuki Satria, 1 unit senpi 3 misil satu selongsong butir peluru, dan sajam. (rus/rud/JPG/mie)