Dor!, Tiga Tersangka, Kasus Curanmor
FAJAR.CO.ID,BANGKALAN-- Pada masa pandemi Covid-19, polisi terus bekerja mengungkap kasus curanmor, curas, dan curat (C3). Selama dua pekan, tim 3C Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan delapan tersangka. Tiga di antaranya dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Delapan tersangka yang ditangkap polisi adalah Ahmad Baihaki, 22, asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Lalu, Fahrul Beri alias Ulung, 19, warga Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah. Termasuk Moh. Solihin, 21, dan MI, 14. Keduanya merupakan warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung.
Kemudian, Ahmad Fauzi, 21, warga Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah; Moh. Toyyib, 25, asal Desa Baengas, Kecamatan Labang; Joko Purnomo, 29, warga Desa Kolak, Kecamatan Labang.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, rilis kasus tersebut dilakukan secara live streaming. Sebab, saat ini masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan, kasus C3 yang terungkap empat perkara dan total tersangka delapan orang.
”Sebenarnya, ini ungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor. Namun, setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya kemarin (12/5).
Dia menuturkan, tersangka tidak segan-segan melukai korban manakala melakukan perlawanan. Karena itu, polisi bertindak tegas dan terukur. Sebab, tersangka berusaha kabur dan melawan. ”Kami menetapkan enam orang sebagai DPO. Saat ini mereka sedang dikejar anggota,” ungkapnya.
Alumnus Akpol 2001 itu menuturkan, pihaknya juga berhasil menangkap residivis yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namanya Ahmad Baihaki. Hasil pengembangan, tersangka beraksi di tujuh TKP. BB yang berhasil disita adalah satu unit kendaraan, kunci T, dan pelat nomor. ”Kami kembangkan terus,” janjinya.
Rama mengakui, selama pandemi tindak kejahatan meningkat. Karena itu, pihaknya akan terus mengungkap dan mengejar DPO Satreskrim Polres Bangkalan. ”Masyarakat harus waspada. Kunci kendaraan saat diparkir,” imbaunya.
(mr/rul/yan/bas/JPR)