Istri Anggota TNI Sebut Jokowi Plin-plan, Serda H Ditahan 14 Hari

  • Bagikan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa -- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Viral sebuah unggahan di media sosial dari seorang istri anggota TNI berinisial AL yang sempat menuai kontroversi. Dalam unggahan tersebut, AL melampirkan sebuah berita terkait konser amal melawan Covid-19, dengan foto utama berita Presiden Joko Widodo saat menghadiri Synchronize Fest 2017.

Unggahan itu dibubuhi keterangan bernada nyinyir. AL menulis “semoga Allah mengampuni dosa-dosamu pakde”. Pada kolom komentar, AL pun seolah tengah bergibah bersama pengguna media sosial lainnya. Salah satu komentar AL bahkan menyebut Jokowi sebagai pemimpin plin plan.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menggelar sidang pimpinan. Pasalnya, dia sudah mengintruksikan kepada seluruh prajuritnya, termasuk istri/suami anggota TNI agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Sidang turut dihadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

“Pertama, mendorong proses hukum terhadap saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD,” kata Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).

AL diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Keputusan kedua adalah menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Serda K selaku suami AL. Serda K merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh. Serda K dijatuhi hukuman penahanan ringan sampai dengan 14 hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan