Alasan BPKD Tak Salurkan Anggaran Covid-19 ke RSUD Labuang Baji

  • Bagikan
Lab RSUD Labuang Baji

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Realisasi anggaran belanja tak terduga APBD 2020 di Rumah Sakit Labung Baji Makassar tercatat 0 rupiah. Diketahui hal tersebut karena rumah sakit milik Pemprov Sulse itu tidak masuk dalam rujukan penanganan pasien Covid-19.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Junaedi menuturkan rumah sakit yang terletak di Jalan Sam Ratulangi itu belum ditunjuk sebagai rumah sakit penanganan covid-19 dibawah naungan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi yang Rumah Sakit Dadi, Rumah Sakit Sayang itu sifatnya konstruktif membangun ruang isolasi, sementara Rumah Sakit Labuang Baji saya belum tahu apakah ada ruang isolasi atau tidak. Yang pasti bahwa penunjukan RS Sayang dan RS Dadi juga itu memang ada SK-nya menjadi rumah sakit rujukan covid," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2020).

"Misalnya begini ada yang terdeteksi di RS Labuang Baji maka dirujuklah ke RS Sayang, RS Dadi, RS Wahidin atau RS Unhas," tambahnya.

Selain karena belum ditunjuk, ia membeberkan Rumah Sakit Labuang Baji belum memiliki SK resmi untuk menangani pasien positif Covid-19.

Terkait anggaran Junaedi menambahkan Rumah Sakit Labuang Baji tetap memiliki anggaran namun diperuntukkan untuk penanganan perawatan pasien diluar pasien positif Covid-19.

"Ada anggarannya itu untuk perawatan misalnya melakukan pemeriksaan nah itu bisa, nanti dalam perkembangannya setelah dia didiagnosa covid maka dirujuklah ke RS tersebut apakah RS Sayang, Dadi, Wahidin atau Unhas selaku yang ditunjuk memang sebagai rumah sakit rujukan," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan