FAJAR.CO.ID,BALI-- Karena belum mendapatkan kepastian dari PT. Solid Gold Berjangka (SGB), para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban SGB akhirnya mengadu ke DPD dan DPRD Bali, Jumat (19/6).
Mereka meminta DPD maupun DPRD Bali menjadi mediator dalam masalah antara para korban dengan PT. Solid Gold Berjangka.
"Ketua DPRD dan anggota tidak ada di kantor. Surat untuk ketemu dan audensi sudah kami serahkan, dan kami diberikan nomor HP ajudan Ketua Dewan.
Ke DPD juga sama, tidak ketemu dengan bapak-bapak DPD RI Perwakilan Bali. Kami juga menyerahkan surat untuk mediator tentang permasalahan kami
Forum Korban SGB agar pengembalian uang kami bisa didapat 100 persen,” ujar I Made Jara, Ketua Forum Korban SGB, Jumat (19/6).
Usai menyambangi kantor DPRD Bali dan DPD RI, Forum Korban SGB pun melanjutkan aksi mereka ke depan kantor PT. Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar.
Di sana mereka melakukan aksi teatrikal dan membentang spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan agar uang mereka senilai kurang lebih Rp 27 miliar segera dikembalikan.
"Sama seperti sebelumnya kami Forum Korban SGB meminta jawaban kepada pihak SGB pusat melalui SGB Bali untuk Kepastian pengembalian uang kami," ujar Made Jara.
Aksi ini sudah yang kesekian kalinya. Bahkan, Rabu (17/6) lalu Forum Korban SGB juga melakukan aksi yang sama di depan kantor PT. Solid Gold Berjangka.
Tidak ada respons kepastian. Sehingga mereka kembali hadir melakukan aksi yang sama menuntut agar uang para korban dikembalikan.
Bahkan, dalam aksinya para korban juga menggelar aksi ekstrim tidur di jalan. "Pada dasarnya kami minta dipercepat proses pengembalian uang kami.